“Saya bangga bisa hadir di Babel. Ini kunjungan pertama saya untuk menambah pengalaman, sekaligus bersilaturahmi dan bertatap muka dengan seluruh jajaran BNP dan BNK,” ujar Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto dalam sambutannya.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai penghargaan yang telah diraih Pemerintah Provinsi Babel di bawah kepemimpinan Hidayat Arsani. Ia memberikan dukungan kepada Gubernur Hidayat Arsani terhadap upaya pemberantasan narkoba yang sangat kuat dan nyata.
Dia juga mengungkapkan apresiasi rencana Gubernur Babel memberikan hibah tanah untuk pembangunan balai rehabilitasi serta gedung BNN. Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen dan kecintaan kepala daerah dalam menjaga serta merawat daerahnya, khususnya dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah bentuk kecintaan Pak Gubernur dalam menjaga dan merawat Babel, guna menurunkan angka prevalensi narkoba,” imbuhnya.
Suyudi mengungkapkan berdasarkan data prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2025 mencapai 2,11% dari total populasi masyarakat Indonesia. Persentase ini setara dengan 4,9 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan narkotika.
“Ini pekerjaan rumah besar. Kita tidak boleh memandang remeh, karena sekarang narkoba sudah ada di lingkungan kita,” jelasnya.
Begitu pula dia menyoroti perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin kompleks, termasuk perubahan bentuk narkoba menjadi cair yang lebih sulit dideteksi serta adanya sistem isi ulang yang memperumit pengawasan.
“Sekarang wujud narkotika berubah, menjadi cair sehingga sulit dideteksi, dan bahkan ada sistem isi ulang. Namun kami sudah mengungkapnya, kami bersikap tegas, dan terus melakukan pengawasan untuk menyelamatkan generasi emas kita,” tuturnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba, termasuk peran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga.
“Peran semua pihak sangat penting. Tidak hanya aparat, tetapi juga masyarakat dan tokoh agama harus bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (**)







