Ia menambahkan bahwa penindakan ini menjadi bukti keseriusan PT Timah dalam menjaga integritas rantai produksi timah.
“Dengan langkah tegas ini, PT Timah berharap dapat memberikan efek jera kepada mitra usaha maupun pekerja tambang agar senantiasa mematuhi aturan dan bekerja secara profesional,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Timah juga telah melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan sebagai bentuk komitmen melindungi aset negara. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah agar tata kelola sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Momentum kemerdekaan ke-80 tahun Indonesia menjadi pengingat bahwa kekayaan alam, termasuk timah, harus dikelola secara berdaulat, transparan, dan berkeadilan. PT Timah terus berkomitmen menjalankan perannya dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam yang berorientasi pada keberlanjutan dan kepentingan Bangsa. (*)
(Sumber timah.com)







