PANGKALPINANG (realita.news) – PT Timah Tbk menyetujui empat tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi unjuk rasa pada Senin (6/10/2025) siang. Hal ini disampaikan langsung Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro kepada awak media.
Terkait kenaikan harga biji timah, Restu mengaku telah menyetujuinya untuk selanjutnya akan ada pertemuan untuk merundingkan berapa harga beli biji timah yang sesuai. Sebab, kesepakatan awal tidak begitu detail berkaitan kadar Sn dalam kandungan biji timah per kilogramnya.
“Mudah-mudahan besok bisa berunding bersama dan ketemu harga yang lebih pas. Karena detailnya bagaimana itu yang kami belum tahu, intinya kami setuju harga 300 ribu rupiah per kilogramnya dengan Sn 70 persen timah,” ujar Dirut Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro.
Sementara berkaitan IUP swasta, Restu menambahkan PT Timah tidak punya kewenangan menentukan. Kemudian penarikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), ia mengatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan PT Timah Tbk. Begitu pun tugas dan fungsinya.







