BELITUNG TIMUR – PT TIMAH (Persero) Tbk merespons aksi massa yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Belitung Timur pada 7 Agustus 2026.
Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.
PT TIMAH mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi terbuka dan dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas dinamika yang berkembang.
“PT TIMAH menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat. Bagi kami, komunikasi dan dialog merupakan pendekatan yang paling tepat untuk membangun kesepahaman serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah operasional,” ujar Ruddy.
Namun, perusahaan juga menyayangkan adanya kejadian perusakan yang disebut menimbulkan kerugian.
“Perusahaan menyesalkan kejadian perusakan yang menimbulkan kerugian bagi kita semua. Menyikapi hal tersebut Perusahaan akan terus berupaya dan berkoordinasi untuk mencari solusi dalam konteks kepentingan seluruh pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Aktifkan Rencana Tanggap Darurat
Menanggapi kondisi tersebut, PT TIMAH mengaktifkan Rencana Tanggap Darurat (Emergency Response Plan) sebagai bagian dari prosedur penanganan insiden akibat keadaan kahar atau force majeure.
Langkah yang dilakukan perusahaan mencakup evakuasi personel, pengamanan lokasi bersama aparat berwenang, serta upaya pemulihan secara bertahap.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja sekaligus menjaga keamanan aset perusahaan.
PT TIMAH memastikan seluruh karyawan berada dalam kondisi aman dan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Operasional Belum Normal
Ruddy mengungkapkan, hingga saat ini kegiatan operasional di sebagian wilayah Belitung masih mengalami gangguan dan belum kembali berjalan secara normal.
“Perusahaan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sebelum operasional dapat dipulihkan secara penuh,” jelas Ruddy.
Menurutnya, keberlanjutan industri pertimahan membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepastian regulasi dan tata kelola yang konsisten.
PT TIMAH menyatakan berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perusahaan juga menilai penguatan tata kelola pertimahan melalui regulasi yang jelas dan konsisten diperlukan untuk memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Hal tersebut, menurut perusahaan, menjadi salah satu prasyarat untuk mewujudkan tata kelola pertimahan nasional yang lebih tertib, transparan dan berkelanjutan.
Sebut Sudah Bertemu Perwakilan Penambang
PT TIMAH menyebut sebelumnya telah melakukan serangkaian pertemuan dengan perwakilan penambang di Kabupaten Belitung Timur untuk mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan.
Perusahaan juga menyatakan telah kembali mengoperasikan sejumlah stasiun pengumpul di wilayah Belitung.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran tata niaga bijih timah yang legal, transparan dan akuntabel.
“PT TIMAH berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusifitas, mari terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pertimahan yang memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha,” tutup Ruddy. (*)
PT TIMAH Respons Aksi Masyarakat di Belitung Timur, Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas







