BELITUNG TIMUR — PT Timah Tbk kembali memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini diambil untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi nelayan yang bekerja di laut dengan risiko tinggi.
Mengawali tahun 2025 ini, PT Timah memfasilitasi 84 Nelayan di Gantung, Kabupaten Belitung Timur untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Panjabat Gubernur Babel Sugito dalam kegiatan panen bawang di Danau Nujau, Dusun Gangse, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (8/2/2025).
Bantuan program perlindungan jaminan sosial ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berprofesi di sektor informal seperti nelayan.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, fasilitasi bantuan bagi kelompok nelayan merupakan upaya perusahaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan.
“Perusahaan memahami bahwa pekerjaan sebagai nelayan memiliki risiko tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko di laut. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan berharap para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki jaminan sosial yang dapat mereka manfaatkan ketika dibutuhkan,” ujarnya
Suherman, seorang nelayan yang menerima bantuan ini menyampaikan terimakasih kepada PT Timah, yang sudah peduli dengan para nelayan yang ada di Desa Gantung dan sekitarnya.
“Kami sangat berterima kasih PT Timah yang sangat peduli kepada nelayan sehingga dengan diberikannya bantuan BPJS ketenagakerjaan ini memberikan ketenangan bagi kami dan keluarga,” ujarnya.







