BELITUNG TIMUR — Upaya perbaikan tata kelola timah terus digalakkan, agar sumber daya alam timah memberikan manfaat yang besar bagi Negara dan masyarakat. Perbaikan tata kelola ini juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur.
Kejari Belitung Timur menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda setempat dan PT Timah untuk membahas tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Belitung Timur.
Rakor ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Beltim Harli Agusta.
Selain itu juga hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko dan Division Head Area Belitung PT Timah Tbk Ronanta Tarigan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, rakor tentang Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah ini juga telah digelar di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal bulan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kejaksaan Agung mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Ada beberapa point penting yang kita simpulkan dari pertemuan ini, diantaranya perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim,” katanya.







