Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya membangun PPID Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik yang efektif dan terpercaya.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga strategi untuk memperkuat kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat. Desa yang informatif akan menjadi desa yang kuat,” jelas Ahmad Tarmizi.
Suasana semakin interaktif ketika peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi. Salah satu peserta, Fahmi Andika, perwakilan dari Kelurahan Bukit Betung, menanyakan langkah yang tepat ketika aparatur kelurahan menghadapi permintaan informasi publik yang belum sesuai prosedur.
“Bagaimana cara terbaik menanggapi permintaan informasi dari masyarakat yang belum sesuai aturan, agar tetap transparan tapi tidak melanggar ketentuan?” tanya Fahmi.
Ahmad Tarmizi menanggapi dengan menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan daftar informasi publik yang terbuka maupun dikecualikan.
“Dengan adanya SOP dan klasifikasi informasi, aparatur desa dapat memberikan pelayanan informasi secara profesional, transparan, namun tetap menjaga keamanan data yang bersifat rahasia,” jawabnya.
Keterlibatan mahasiswa KKN UBB Desa Matras dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kapasitas pemerintahan desa. Para mahasiswa turut membantu dokumentasi kegiatan, mendampingi aparatur desa dalam praktik pengelolaan informasi publik, serta menjadi bagian dari upaya edukasi masyarakat desa menuju pemerintahan yang informatif.
Kegiatan Bina Desa Informatif ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara PPID UBB, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa/kelurahan di Kabupaten Bangka menuju tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (*)







