PANGKALPINANG — Polresta Pangkalpinang melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Rangkui, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Karo Ops Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muh. Akbar Thamrin, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners bersama jajaran pejabat utama dan personel terkait. Groundbreaking juga dihadiri pejabat di Kejari Pangkalpinang serta tamu undangan lainnya.
Kombes Pol Max Mariners melalui Kasi Humas Ipda Teddy Asikin mengatakan pembangunan SPPG ini ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan dan akan melayani sekitar 3.000 penerima manfaat. “Pembangunan SPPG ini kami targetkan selesai dalam dua bulan. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjangkau sekitar tiga ribu penerima manfaat di wilayah Rangkui dan sekitarnya,” ujarnya.
Menurutnya, secara kepengurusan, SPPG Kecamatan Rangkui berada di bawah tanggung jawab Polresta Pangkalpinang sebagai bentuk dukungan terhadap program pemenuhan gizi masyarakat. “Secara pengelolaan, SPPG Rangkui berada di bawah Polresta Pangkalpinang. Kami ingin memastikan program ini berjalan optimal dan tepat sasaran,” katanya.







