BATUSANGKAR – Polres Tanah Datar memusnahkan barang bukti 27 kilogram ganja hasil penyitaan dari tiga terduga pengedar yang ditangkap di Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, pada Jumat (5/12/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Tanah Datar, Sumatera Barat.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto memimpin langsung pemusnahan tersebut.
Hadir pula Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, perwakilan Kejaksaan Negeri Batusangkar, Kasat Narkoba, serta Ketua LKAAM.
Dalam sambutannya, AKBP Nur Ichsan mengungkapkan bahwa saat ini Tanah Datar menjadi salah satu wilayah yang dibidik jaringan peredaran narkoba.
Ia meminta pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan dan bersama-sama memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.







