Kompol Dewi mengungkapkan, dari hasil razia tidak ada pengendara yang ditilang, namun 25 pengendara diberikan teguran. “Tilang tidak ada. Tapi kita berikan 25 teguran karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak pakai safety belt,” ungkap dia.
Lanjut Kompol Dewi, pada kegiatan itu Satlantas Polres Bangka Tengah juga membagikan brosur imbauan tertib berlalulintas.
Sementara Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Kardonetso Siagian, nampak memberikan imbauan kepada pengendara. “Hati-hati berkendara, Pak! Jangan ngebut! Kalau capek atau ngantuk silakan istirahat dulu, jangan dipaksakan nyetir terus,” kata dia usai diperiksa kelengkapan seperti KTP, SIM dan STNK.
“Silakan lanjutkan perjalanan, semoga selamat sampai di tujuan,” imbuh dia. (Romlan)







