BANGKA BARAT – Polisi terus mengusut kasus kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 24 kilogram dari Sumatera Utara yang akan diedarkan di Provinsi Bangka Belitung. Kini polisi memburu lelaki berinitial M yang diakui DS dan DS, kurir yang ditangkap, sebagai orang yang membayar mereka membawa ganja tersebut.
Kamis, kemarin, Satuan Reserse Bangka Barat yang dipimpin Kompol Imam Teguh Prasetyo membekuk kedua kurir tersebut di area SPBU Kejora, perbatasan Kabupaten Tengah dan Pangkalpinang. Bersama mereka polisi mengamankan dua koper besar berisi daun ganja ganja di dalam mobil yang mereka sewa.
Menurut Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, pihaknya telah mengendus adanya penyeludupan barang terlarang tersebut . Namun jajaran kepolisian ini tidak melakukan penyitaan terhadap dua koper tersebut karena belum diketahui secara pasti pemilik atau orang yang membawanya.
“Sejak dari Pelabuhan Tanjung Kalian, Sumsel, mengunakan jasa kuli pangkul untuk memindahkan dua koper itu ke kapal dan dari kapal ke mobil yang akan membawa mereka ke Pangkalpinang. Sementara pemiliknya belum kita ketahui,” kata Ade dalam Konferensi Pers di Mako Polres, Kamis (1/2/24).
Karena ingin mengungkap semua hingga jelas kepemilikannya, kata Perwira Polisi menyandang melati dua di pundaknya ini, anggota yang telah disebar di areal pelabuhan memantau pergerakan kuli yang mengangkut dua koper itu ke dalam mobil. “Setelah memastikannya, angggota langsung membuntuti mobil tersebut,” jelasnya.
Ketika mobil berhenti di SPBU dan tidak ingin keberadaan anggota diketahui atau barang terlarang itu berpindah tempat tanpa diketahui, Wakapolres Kompol Imam Teguh memutuskan untuk bertindak dan mengamankan DS dan SD berikut koper berisi ganja 24 kilogram tersebut.
“Dari keterangan mereka, diperoleh satu nama berinitial M yang berdomisili di Pangkalpinang sebagai pemilik barang terlarang tersebut. Anggota sedang bekerja untuk membekuknya, ” kata Ade lagi.
Tamparan Bagi Semua
Tangkapan besar ganja seberat 24 kilogram ini, diakui Ade merupakan kali pertama dalam sejarah Polres Bangka Barat. Dia mengapresiasi kinerja timnya yang bersinergi dengan Kodim 0431/BB dan sukses menggagalkan penyelundupan tersebut.
Namun, kata Ade hal ini juga menjadi tamparan bagi pihaknya dan Pemda setempat. Sebab sudah beberapa kali narkotika dalam jumlah besar bisa lolos melalui Pelabuhan Tanjung Kalian. “Ini tamparan buat kita juga sebenarnya baik aparat kepolisian maupun pemerintah setempat. Ini bukan lagi analisa tapi sudah menjadi fakta. Lag lagi lewat Tanjung Kalian masuknya, ” ujar Ade.
Maka itu Polres akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Kodim, Lanal, PT. ASDP untuk memperketat pemantauan di Pelabuhan Tanjung Kalian. “Untuk memperketat nanti kita menempatkan personel-personel gabungan nanti dari teman-teman Kodim, Lanal, ASDP dari Polres. Kita bersinergi untuk memutus mata rantai ini, jangan sampai pelabuhan kita ini menjadi pintu masuk yang dianggap longgar,” cetusnya. (SK)