PANGKALPINANG (realita.news) — Polda Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi pengendalian harga beras bersama Badan Pangan Nasional (BPN) Republik Indonesia. Dalam rakor yang diadakan Rupatama Polda Babel, Rabu (22/10/25), selain Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan Ali Agus, BPN RI Muhammad R Imron Rosjidi dan Direktur Reskrimsus Kombes Pol Jojo Sutarjo, juga hadir pejabat sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Babel, Kepala Bulog, BPS hingga perwakilan distributor beras.
Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan rakor pengendalian harga beras ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait pengawasan pendistribusian beras di Babel. “Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti kegiatan yang dilaksanakan Senin kemarin di Jakarta sehingga bisa menyamakan persepsi pengawasan terhadap pendistribusian beras di Babel,” kata Kombes Jojo.
Menurut Kombes Pol Jojo Sutarjo, kehadiran pejabat di Kementerian Pertanian dan Badang Pangan Nasional agar para peserta rakor dapat memberikan masukan terkait masalah pengendalian harga beras. “Rakor tadi langsung dihadiri dari pusat seperti perwakilan Kementan dan BPN. Kita harapkan ada masukan dari semuanya di rakor ini supaya dilapangan bisa sinergi dalam hal pengawasan pendistribusian,”ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Babel ini juga menyebutkan, rakor ini bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) khususnya diwilayah Bangka Belitung. “Nanti ini dibentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, tujuannya untuk melindungi konsumen agar memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan,”ungkapnya.
Tak hanya itu, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini juga menyampaikan beberapa permasalahan yang mengakibatkan adanya kenaikan harga beras terutama di Babel.
Menurut Jojo, faktor penyebab adanya lonjakan harga beras di Babel dipengaruhi oleh cuaca, arus distribusi hingga bongkar muat. “Makanya disini kita harus bekerja sama untuk mencari permasalahan ini. Jangan sampai ada pelaku-pelaku usaha yang bermain dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Tentunya itu akan dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha,”tegasnya.
Lebih lanjut, Jojo menerangkan usai pelaksanaan rakor pihaknya langsung melakukan pengecekan harga beras kebeberapa pasar yang ada di Kota Pangkalpinang untuk memastikan harga beras sesuai HET.
“Tadi kita bersama Tim sudah turun langsung ke pasar untuk mengecek harga beras. Disana ada beberapa temuan, namun demikian langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Polda Babel Gelar Rakor Pengendalian Harga Beras Bersama BPN RI







