Example floating
Example floating
POLDA BABEL

Polda Babel Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi, 4 Pelaku dan Ratusan Tabung LPG Diamankan

158
×

Polda Babel Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi, 4 Pelaku dan Ratusan Tabung LPG Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polda Babel mengamankan 4 lelaki yang diduga sebagai pekerja pengoplosan gas di Desa Jelutung, Kecamatan Namang Bangka Tengah berikut tarusan tabung gas 12 dan 3 kg. (Foto Humas Polda Babel)

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 20 huruf c angka 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 6 (enam) tahun penjara.

Sementara itu, kabar terkait pengungkapan pengoplosan gas oleh Tim Indagsi  dibenarkan  Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., M.H. Menurutnya, pihak Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

“LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyalahgunaan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Polda Babel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan barang bersubsidi serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya. (***)

Baca Juga:  Polisi Amankan Balok Timah Ilegal di Gudang Milik Warga Batu Rusa
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69