PANGKALPINANG (realita.news) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 257 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 298 tersangka. Pengungkapan tersebut terjadi selama 6 bulan terakhir.
Direktur resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan dari 257 kasus yang diungkap tersebut juga diamankan narkotika jenis sabu seberat 13,5 kilogram, ganja 15,3 kilogram dan ekstasi 3.222 butir serta obat-obat terlarang jenis tramadol 160 butir dan kratom 4,8 gram.
“Pengungkapan kasus ini dilakukan diberbagai tempat seperti Pelabuhan hingga rumah-rumah kos atau kontrakan. Untuk barang bukti ini sudah dilakukan pemusnahan yang dipimpin Pak Kapolda bersama Instansi terkait beberapa waktu lalu di Mapolda,” imbuhnya.
Terkait wilayah Bangka Belitung termasuk jalur rawan peredaran narkoba, Slamet menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan. Kendati demikian, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo tidak membantah jika Provinsi Bangka Belitung merupakan jalur alternatif masuknya narkoba. Terlebih lagi, lanjutnya, Bangka Belitung merupakan wilayah Kepulauan.
“Seperti kita ketahui Babel adalah wilayah Kepulauan, tentunya inilah faktor yang menjadikan wilayah kita menjadi jalur pintu masuknya narkoba. Namun, untuk mengantisipasi hal ini, kita sudah berkordinasi bersama jajaran Polairud untuk melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang disinyalir membawa barang narkoba,” bebernya.
“Selain itu, kita juga telah bekerjasama dengan pihak lain, seperti BNNP, KSOP dan Bea Cukai termasuk peran Bhabinkamtibmas diwilayah pesisir untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus diwilayahnya,” sambungnya.







