BANGKA – Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan ratusan ribu ekor baby lobster yang berpotensi merugikan negara milyaran rupiah.
Hal itu diungkapkan Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih via sambungan ponselnya, Kamis (16/5) pagi.
” Kita ada ungkap kasus baby lobster, kerugian negara sekitar 30-an milyar,” ungkap Kombes Pol Himawan.







