“Keandalan sistem kelistrikan sangat bergantung pada keamanan infrastrukturnya di lapangan. Kolaborasi bersama Polda Babel ini diharapkan mampu memperkuat upaya preventif guna mencegah potensi gangguan, sekaligus upaya represif jika terjadi tindakan yang merugikan aset negara. Dengan sistem pengamanan yang terintegrasi, kami dapat memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat tetap optimal dan berkelanjutan,” papar Anton.
Komitmen senada ditegaskan oleh institusi kepolisian. Mewakili Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Ditpamobvit Polda Babel, Kombespol Wahid Kurniawan, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pengamanan Obvitnas merupakan salah satu prioritas jajarannya.
“Polri memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan dukungan keamanan operasional terhadap objek-objek vital nasional, termasuk instalasi ketenagalistrikan milik PLN. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga dan melindungi infrastruktur ini. Keberadaan listrik sangat esensial; sekecil apa pun gangguan pada aset PLN, dampaknya akan langsung dirasakan oleh publik dan menghambat laju pembangunan daerah,” tegas Kombespol Wahid.
Melalui penandatanganan PKT ini, sinergi antara PLN UIW Bangka Belitung dan Polda Babel diharapkan semakin solid. Eskalasi pengamanan dan ketegasan penegakan hukum diyakini akan menciptakan ekosistem kelistrikan yang tangguh, aman, dan bebas dari ancaman gangguan, demi menerangi seluruh pelosok Kepulauan Bangka Belitung.
Media Sosial PLN UIW Babel:
📌 Facebook: PLN Wilayah Bangka Belitung
📌 Twitter/X: @PLNBabel
📌 Instagram: @pln_bangkabelitung
📞 Narahubung:
M. Patriansyah
Manajer Komunikasi & TJSL PLN UIW Babel
📱 Telp: 0717-439300
📠 Fax: 0717-439600







