Ira juga berharap program tersebut dapat dijaga, dimanfaatkan, dan terus dikembangkan oleh BUMDes, pelaku UMKM, serta masyarakat Desa Namang agar mampu memperkuat daya tarik Wisata Sawah Pelangi sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, turut menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) atas kontribusinya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program TJSL.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT PLN (Persero) atas kontribusinya melalui program Corporate Social Responsibility berupa 41 kios bagi pelaku UMKM. Saya berharap seluruh fasilitas yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Kembangkan usaha secara kreatif. Manfaatkan peluang yang ada. Jaga kebersihan dan keberlanjutan fasilitas. Serta yang tidak kalah penting, bangun usaha dengan menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.”
Sementara itu, mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN yang terus menghadirkan program TJSL dengan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PLN (Persero) yang terus menunjukkan komitmen melalui program TJSL yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran program ini membuktikan bahwa pembangunan daerah akan lebih kuat apabila dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dunia usaha, dan masyarakat.”
Melalui Program Terang Wisata, PLN berharap Wisata Sawah Pelangi terus berkembang sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu menggerakkan perekonomian lokal. Kehadiran program ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMDes dan UMKM, menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Namang.







