BANGKA (realita,news) – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA, bersama Kapolda, Danrem 045/Gaya, Danlanal, Kepala BIN Daerah, Perwakilan Kajati, Kepala SAR Pangkalpinang, serta Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi melakukan peninjauan ke Muara Kantung, atau Jelitik, Kabupaten Bangka, Selasa (16/4/2024).
Berangkat dari titik kumpul di Pelabuhan Pangkalbalam, Pj Gubernur Safrizal dan Forkopimda berangkat menggunakan kapal boat Badan SAR menuju Perairan Jelitik. Para pimpinan di Negeri Serumpun Sebalai itu menempuh perjalanan laut selama lebih dari dua jam untuk melihat langsung kondisi muara Perairan Jelitik yang mengalami pendangkalan.
Sesampai di daratan, rombongan disambut oleh Pj Bupati Bangka bersama Forkopimda Bangka, dan para nelayan maupun organisasi nelayan setempat. Diskusi pun dilakukan di bibir alur muara. Setelah berlangsungnya diskusi, Pj Gubernur langsung mengambil keputusan tegas dengan memerintahkan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk segera melakukan pengerukan dengan melibatkan perusahaan yang sudah memiliki izin pengerukan, maupun izin menjual pasir dari hasil pengerukan.
“Kami Forkopimda (Provinsi) bersama seluruh Forkopimda Pemkab Bangka bertekad (Pendangkalan muara Jelitik) untuk diperbaiki. Untuk memperbaiki ini perlu pertama, administrasi terpenuhi jangan ada perkeliruan. Beginilah keadaannya, tertutup habis, makanya diperbaiki,” ujar ujar Safrizal di sela-sela peninjauan.
Pj Gubernur yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, menegaskan kepada Bupati Bangka dan jajaran Forkopimdanya maupun perangkat daerah untuk tidak ragu dalam melaksanakan pengerukan, selama sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.