Iptu Mike Wiberki menyatakan barang bukti telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Padang Pariaman untuk mengusut asal-usul barang dan pihak-pihak yang terlibat. “Untuk pengembangan lebih lanjut, asal usul barang dan siapa pemiliknya langsung ditangani Satnarkoba Polres Padang Pariaman,” ujarnya.
Pihak AVSEC BIM menegaskan kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi, namun selalu berhasil dideteksi berkat ketelitian petugas keamanan bandara. “Alhamdulillah, kami selalu dapat mendeteksi upaya pengiriman barang terlarang seperti ini,” ungkap salah satu petugas AVSEC.
Kasus ini kini dalam penanganan Satres Narkoba Polres Padang Pariaman untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman barang diduga narkotika tersebut. (r)
(Sumber hariansinggalang.co.id)







