PANGKALPINANG (realita.news) – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat diadakan di Gedung DPRD, Senin (23/06/25).
Dalam sambutannya, Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas dilaksanakannya Rapat Paripurnayang mengacu kepada surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Februari Tahun 2025.
“Perubahan APBD ini dilakukan karena ketidaksesuaian proyeksi pendapatan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA, hingga penyesuaian belanja akibat pelaksanaan Pilkada ulang Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 ini berfokus pada optimisasi pencapaian program dengan tetap berdasarkan pendapat dan aspirasi dari masyarakat serta para pemangku kepentingan yang sejalan dengan proses perencanaan pembangunan daerah Kota Pangkalpinang.
“Secara keseluruhan, pendapatan daerah meningkat 20,61 miliar rupiah, sedangkan belanja berkurang 5 miliar rupiah, dan untuk defisit sebesar 56,7 miliar rupiah, yang ditutup dengan adanya SILPA TA 2024, sehingga pembiayaan anggaran tahun berjalan tidak mengalami kekurangan,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Penjabat Walikota mengharapkan kepada DPRD Kota Pangkalpinang dapat menyepakati dan menyetujui atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna pada hari ini. (**)
Penjabat Walikota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Perubahan APBD Pangkalpinang







