PANGKALPINANG (realita.news) –Penjabat Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menjadi inspektur upacara dan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28.
Peringatan yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” itu diikuti Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, didi halaman kantor walikota, Kamis (25/4/2024).
Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah untuk dapat mengatur dan mengurus berbagai kepentingan masyarakat secara mandiri serta berdasar pada aspirasi masyarakat. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf kepentingan masyarakat.
Lusje Anneke Tabalujan mengatakan, momentum Hari Otonomi Daerah ini memberi peluang untuk daerah agar berotonom dan mengatur “rumah tangga” sendiri. Dengan menjadi Otonomi Daerah, pemerintah, masyarakat dan semua stakeholder di Pangkalpinang dapat saling berkolaborasi mengurus daerah ini.
“Siapa lagi yang mengatur dan mengurus Pangkalpinang kalau bukan kita sendiri. Itu adalah bagian dari pemerintah, masyarakat dan semua stakeholder, mari kita urus rumah tangga karena kita sudah otonom,” katanya.
Dia mengatakan, dengan Otonomi Daerah, daerah memiliki peluang untuk meningkatkan PAD dan menjaga lingkungan masing-masing. Salah satu upaya menjaga lingkungan dengan menjaga kebersihan. Di Pangkalpinang, kata Lusje, tidak ada wilayah izin tambang atau zero tambang dan sudah diatur dalam Peraturan daerah, ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga lingkungan dari pencemaran.







