Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

Penjabat Wako Budi Utama Sampaikan Ranperda APBD 2025

487
×

Penjabat Wako Budi Utama Sampaikan Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, pada Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (18/10/2024). (Foto Diskominfo)

“Untuk itu, kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2025 ini akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat strategis dan pemenuhan kebutuhan yang sifatnya wajib serta program belanja yang dapat menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat. Untuk itu, belanja daerah yang direncanakan harus benar-benar selektif, efektif dan efisien mengingat di berbagai daerah pada saat ini kondisi keuangannya sedang mengalami financial distress (mengalami penurunan), ” ungkap Budi Utama yang merupakan Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Secara singkat Budi menyampaikan struktur APBD Kota Pangkalpinang pada Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut:

A. PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang diproyeksikan sebesar Rp962,38 Miliar, dengan asumsi komposisi pendapatan sebagai berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp236,26 Miliar;
2) Perdapatan Transfer sebesar Rp719,90 Miliar, dan;
3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp6,22 Miliar.

B. BELANJA DAERAH
Dalam melaksanakan pembangunan di daerah, Belanja Daerah Kota Pangkal Pinang pada Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 ini direncanakan sebesar Rp1,060 Triliun.

Berdasarkan data proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah di atas, maka terdapat defisit belanja sebesar Rp98,25 Miliar.

C. PEMBIAYAAN DAERAH
Pembiayaan daerah Kota Pangkal Pinang pada
tahun 2025 terdiri dari:
1) Penerimaen Pembiayaan yang bersumber
dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp15 Miliar, sedangkan;
2) Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal daerah dianggarkan sebesar Rp 0.

Atas perhitungan di atas terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp15 Miliar, sehingga Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran menjadi sebesar Rp83,25 Miliar.

Dengan demikian berdasarkan gambaran struktur APBD yang telah disebutkan diatas, maka total APBD pada Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,060 Triliun. (Eka)

Baca Juga:  Budi Utama Pimpin Apel Gabungan Perdana sebagai Penjabat Walikota Pangkalpinang

Sumber Diskominfo

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69