Lebih jauh Teguh menjelaskan, bahwa JMSI kini memiliki lebih dari 900 anggota perusahaan media siber yang seluruhnya berbadan hukum.
Melalui sistem pemeringkatan internal berbentuk “bintang”, lebih dari separuh anggotanya telah mencapai status bintang tiga (terverifikasi administrasi) dan bintang empat (terverifikasi faktual) oleh Dewan Pers.
Struktur keanggotaan berbasis perusahaan, bukan individu, membuat JMSI menjadi wadah inklusif yang menaungi beragam latar belakang pengurus, mulai dari profesional pers, akademisi, hingga birokrat.
Teguh menekankan bahwa tantangan utama JMSI ke depan bukan hanya menjaga kualitas jurnalisme digital, agar tetap adaptif, produktif, dan jauh dari hoaks, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha perusahaan pers.
Menurutnya, profesionalitas wartawan hanya dapat tumbuh di dalam perusahaan media yang sehat dan berkelanjutan.
Karena itu, JMSI periode 2025–2030 akan fokus memperluas ekosistem bisnis, termasuk menjajaki kolaborasi strategis dengan Kadin.
Selain itu, sejumlah anggota JMSI juga telah bergabung dengan jaringan ProMedia, sebagai bentuk penguatan jejaring usaha.
Ia menegaskan bahwa JMSI tidak ingin melihat bisnis media sebatas “bisnis rilis”, tetapi harus mendorong lahirnya entrepreneurship yang menopang independensi redaksi.
“Jurnalisme adalah napas kita, tetapi keberlanjutan perusahaan media juga harus dijaga dengan cara-cara yang benar,” tegas Teguh. ( edoy)







