PADANG – Upaya pelestarian adat dan menghidupkan kembali semangat kebudayaan yang mulai memudar di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi terus digiatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pemerintah setempat melalui Dinas Kebudayaan menggelar Bimbingan Teknis Pengaku Adat sebagai upaya memperkuat peran ninik mamak dan pemangku adat dalam mewariskan nilai budaya Minangkabau kepada generasi muda.
Kegiatan yang diikuti sebanyak pemangku adat di 17 nagari di Kabupaten Tanah Datar, seperti Nagari Tanjung Bonai, Batu Bulek, Balai Tangah, Lubuak Jantan, hingga Tanjung Alam ini diadakan di Hotel Rocky Padang, 31 Oktober hingga 2 November 2025.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, dalam sambutannya pada pembukaan bimtek, Jumat (31/10/2025), menyebut kegiatan ini menjadi langkah strategis melestarikan adat.
“Kami ingin ninik mamak kembali mengajarkan nilai dan pengetahuan adat kepada generasi muda. Karena banyak anak-anak Minang sekarang tidak lagi mengenal sukunya dan kehilangan pemahaman tentang sumbang duo baleh serta kato nan ampek,” ujar Jefrinal Arifin.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut terlaksana berkat dukungan dana pokok pikiran Anggota DPRD Sumbar Jefri Masrul, dengan tema ‘Pulangkan Siriah ka Tampuaknyo, Pulangkah Pinang ka Gagangnyo.’ Tujuannya agar pemangku adat kembali meneguhkan fungsi sosial dan kulturalnya dalam masyarakat.
Menurutnya, pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) telah masuk dalam kurikulum sekolah. Namun, banyak tenaga pengajar yang belum memahami substansi budaya karena berasal dari latar belakang nonkebudayaan.
“Banyak guru BAM berasal dari bidang olahraga atau eksakta. Mereka tidak memahami nilai-nilai budaya Minangkabau sehingga saat murid bertanya, tidak bisa menjawab. Ini harus kita benahi,” jelasnya.
Jefrinal menegaskan, keterbatasan tenaga pengajar BAM menjadi tantangan besar. Untuk itu, ia mendorong para ninik mamak agar berbagi ilmu kepada guru di sekolah.
“Ninik mamak bisa menjadi pengajar bagi guru, bukan di kelas tapi melalui pelatihan. Kami akan memilih orang yang kapabel untuk menjadi narasumber di daerahnya masing-masing,” katanya seperti dilansir hariansinggalang.co.id..
Ia juga menyinggung pentingnya memperkuat peran Bundo Kanduang dan lembaga adat dalam menanamkan etika dan sopan santun pada anak muda. Menurutnya, nilai-nilai adat dan ajaran Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah perlu dipraktikkan kembali dalam kehidupan sosial.
“Tingkah laku dan sopan santun mulai berkurang. Bundo Kanduang harus menjadi lampapeh rumah gadang yang menjaga marwah keluarga,” tambahnya.
Jefrinal menilai tantangan kebudayaan Minangkabau saat ini cukup kompleks, mulai dari disrupsi budaya, lemahnya peran ninik mamak dan Bundo Kanduang, hingga ketimpangan pemahaman ABS-SBK di kalangan muda.
Ia menyebut, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah berkewajiban melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan agar tetap hidup dan relevan.
Selain itu, Perda Provinsi Sumbar Nomor 5 Tahun 2024 menjadi pedoman dalam pemajuan kebudayaan daerah, pelestarian cagar budaya, dan pengelolaan museum. Perda ini menegaskan budaya sebagai landasan pembangunan, penguat identitas ke-Minangkabauan, dan sarana regenerasi nilai adat dalam pendidikan serta kehidupan sosial.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan yang juga Kepala Bidang Sejarah, Nilai Tradisi, dan Adat Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi, berharap dari kegiatan yang diadakan selama tiga hari melahirkan tokoh adat muda yang memahami nilai budaya Minangkabau dan mampu menjadi penerus di nagari masing-masing. (*)
Pemprov Sumbar Gelar Bimtek Bagi Pemangku Adat







