Satu perangkat daerah yang telah berstatus WBK akan didorong menuju WBBM. Gubernur berharap 13 perangkat daerah tersebut menjadi pionir perubahan dan role model bagi perangkat daerah lainnya.
Gubernur menekankan, pembangunan zona integritas tidak boleh berhenti pada seremoni pencanangan.
Komitmen harus diwujudkan melalui penguatan manajemen perubahan, perbaikan tata kelola, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pembangunan budaya kerja ASN BerAKHLAK.
Keberhasilan Zona Integritas tidak diukur dari banyaknya dokumen yang disusun, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Ketika pelayanan menjadi lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, dan masyarakat semakin percaya kepada pemerintah, maka sesungguhnya kita telah berhasil,” tegasnya.
Melalui Gerbang ZI Babel, Gubernur menargetkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel secara bertahap membangun Zona Integritas dan melahirkan unit kerja berpredikat WBK maupun WBBM. Ia mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah menjadi motor penggerak perubahan dan teladan integritas. (***)
(Sumber: Biro Adpim Setda Babel)







