Sugito menuturkan, kondisi tersebut mengakibatkan persentasi partisipasi pemilih di Kepulauan Babel hanya mencapai 60%, dengan partisipasi terendah ada di Kabupaten Bangka yang hanya pada 52,2%. “Serta ada 2 wilayah yang akan diadakan pemilihan ulang dan juga ada dua wilayah yang mengajukan Perkara Sengketa Pilkada,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy mengungkapkan bahwa kondisi di Kep. Babel.ini merupakan kondisi khusus, mengingat ada dua wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong. “Sehingga perlu menjadi atensi kita bersama terkait solusinya, karena akan berimbas pada pendanaan hingga kondisi sosial politik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga meminta agar tiap Kepala Daerah terkait, agar dapat memaparkan postur anggaran untuk pelaksanaan PSU pada 27 Agustus 2025 mendatang. Serta dapat melakukan penyisiran pada anggaran, untuk meminimalisir kekurangan dana pada pelaksanaan pilkada ulang ini,” ujarnya.
Sementara untuk tindak lanjut mengenai Pilkada pemilihan Gubernur yang saat ini masih running di Mahkamah Konstitusi, Rifqinizamy meminta untuk menunggu keputusan MK pada 24 Februari mendatang. “Untuk itu, kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan stakeholder kami minta agar melakukan pemetaan, supervisi serta mitigasi, terhadap gangguan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan Pilkada mendatang,” pungkasnya. (*)
(Sumnber Diskominfo)







