PANGKALPINANG – (realita.news) Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam hal pengelolaan keuangan kembali mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bangka Belitung (Babel).
Penilaian WTP tahun ini adalah untuk yang ke–8 kalinya diraih Pemerintah Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini. Penilaian ini setelah BPK Perwakilan Bangka Belitung menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkot Pangkalpinang, tahun 2024.

“Berdasarkan laporan hasil keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2024, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah raihan WTP 8 kali berturut-turut,” ujar Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Senin (26/5/2025).
Predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari kepada Penjabat Walikota Pangkalpinang, M. Uni Ibnudin diwakili Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go didampinggi Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.







