Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

Pemko Pangkalpinang Gelar Sertifikasi Pelaku Ekonomi Kreatif

91
×

Pemko Pangkalpinang Gelar Sertifikasi Pelaku Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG(realita.news)- Melalui Dinas Pariwisata, Pemerintah Kota Pangkalpinang fasilitasi kegiatan sertifikasi kompetensi profesi sub sektor ekonomi kreatif

Pelatihan sertifikasi chef bagi para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Pangkalpinang tahun 2024 ini diadakan di Bangka City Hotel, Selasa, (5/3/2024).

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Drs Waspada menyampaikan pelatihan sertifikasi ini merupakan kegiatan sertifikasi pertama yang dilakukan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi dan pengembangan keterampilan pelaku ekonomi kreatif. Tahapan awal, dilakukan pelatihan sertifikasi profesi bidang kuliner.

Untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan pelaku ekonomi kreatif seluruh subsektor,l.

“Pada tahap awal ini dengan jumlah peserta 20 orang berasal berbagai subsektor kuliner khususnya Lempah Kuning yang ada di Kota Pangkalpinang, ” katanya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari yang dimulai dari 5-7 Maret 2024 berlokasi di Bangka City Hotel Pangkalpinang. Simulasi pelatihan selama 2 hari pertama kegiatan pembekalan, hari berikutnya dilakukan praktek dan diuji.

Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang juga mengundang pihak Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) Yogyakarta menjadi narasumber.

Lembaga pelatihan sertifikasi ini telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan pentingnya kegiatan pelatihan sertifikasi.

Pada pPerkembangan zaman yang semakin meningkat, setiap kemampuan dan keterampilan harus memiliki sertifikat.

Untuk mendapatkan pengakuan terkait keahlian dan kemampuan yang dimiliki didapat melalui kegiatan sertifikasi dan uji kompetensi sehingga kedepan diakui keberadaan pelaku ekonomi kreatif lebih kompeten dan profesional.

Dari data pelaku ekonomi kreatif terdapat sekitar 900 UMKM yang ada di Kota Pangkalpinang dan memerlukan sertifikat profesi.

Selanjutnya Lusje juga berharap kegiatan pelatihan profesi ini tidak hanya dibidang kuliner saja melainkan seluruh subsektor yang ada.

“Tidak hanya profesi chef saja, Bahkan profesi tukang bangunan juga harus ada sertifikat kompetisinya, Kedepannya kita akan adakan kegiatan pelatihan sertifikasi pada seluruh pelaku ekonomi kreatif seluruh subsektor yang ada di Kota Pangkalpinang,” tutupnya. (Jesika)

Baca Juga:  BPK RI Kunjungi Pemkot Pangkalpinang, Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2023