Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

Peluang Kerja, Penyebab Pekerja Mingran Pergi ke Luar Negeri

155
×

Peluang Kerja, Penyebab Pekerja Mingran Pergi ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel bersam Sekda Fery Afriyanto dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Imigrasi Provinsi Babel, Qriz Pratama, saat penyambutan 74 pekerja migran non-prosedural asal Bangka Belitung , Jum’at, (21/3/2025). (Foto ist)

PANGKALPINANG (realita.news) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memberikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengupayakan kepulangan warga asal Babel yang menjadi korban TPPO.

Didit menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD dan pihak terkait lainnya akan memberikan perhatian lebih agar kasus TPPO tidak terjadi lagi.

“Saya berharap ini pertama dan terakhir, dan pemerintah daerah tidak akan melepas anak-anak, saudara-saudara. Ke depan bagi yang ingin kembali ke luar negeri agar secara resmi. Bagi orang tua, saya berpesan jangan salahkan mereka,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung ini menyebutkan alasan kenapa warga Bangka Belitung berminat untuk pergi bekerja di luar negeri meski melalui jalur tidak resmi. “Peluang kerja di daerah yang juga nasional  cukup terbatas ditambah lagi masih kurangnya keahlian yang dimiliki para pencari kerja kita. Sementara di luar sana banyak peluang kerja yang tidak memiliki keahlian khusus,” katanya.

Menurut Didit, ini bisa menjadi masalah yang cukup serius dan karenanya hal ini bisa dijadikan sebagai pelajaran bagaimana pemerintah termasuk di dalamnya kalangan dewan bersama sama bekerja keras menciptakan peluang kerja di daerah.

Didit Sri Gusjaya mengatakan hal ini saat menanggapi kepulangan 74 pekerja migran non-prosedural asal Bangka Belitung, Jum’at, (21/3/2025).

Menurutnya, momentum ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama terkait peluang kerja yang aman dan prosedural di luar negeri dengan cara memberikan pelatihan pelatihan sehingga pencari kerja itu bisa terserap pada pekerjaan yang resmi.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Babel Bersama KPK RI Talkshow Tentang SPI