Budi mengutarakan bahwa pemerintah kota akan terus berjibaku melakukan pengembangan dan mempercantik potensi wisata lokal khususnya kawasan wisata pantai pasir padi ini.
Selain itu pada Januari 2025, pemerintah kota akan memberlakukan biaya parkir kawasan pariwisata bagi wisatawan yang akan berkunjung dan memasuki kawasan wisata yang ada di Pantai Pasir Padi.
“Jadi nanti yang masuk akan dihitung per orang dan akan dibedakan antara tarif orang dewasa dan anak-anak. Peraturan walikotanya sudah ada dan akan dialksnakan Januari 2025. Ini tentunya akan menambah omset kita,” pungkasnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo







