PLN juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan pada sistem kelistrikan di Bangka dan Belitung, serta menyiapkan rencana mitigasi jangka pendek dan menengah. Salah satunya melalui pengawasan terhadap potensi aktivitas pertambangan masyarakat di sekitar tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang berisiko membahayakan infrastruktur kelistrikan.
Menanggapi hal tersebut, Kgs Chris Fither mengapresiasi kesiapan teknis PLN, namun menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap laporan masyarakat jika terjadi gangguan listrik.
“Kami mengapresiasi penguatan infrastruktur dan langkah mitigasi yang telah dilakukan. Namun yang tidak kalah penting adalah kepastian respons cepat ketika terjadi gangguan. Keandalan sistem harus berjalan seiring dengan pelayanan pengaduan yang sigap, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dari sisi layanan, PLN UIW Babel telah menyiapkan tim siaga dan command center yang memantau laporan masyarakat melalui aplikasi PLN Mobile serta berkoordinasi dengan pemerintah desa. PLN juga menetapkan Service Level Agreement (SLA) penanganan pengaduan maksimal tiga jam sebagai bentuk komitmen percepatan respons terhadap gangguan listrik padam.
Ombudsman Babel menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pengawasan dan pelayanan guna menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kelistrikan.
“Kolaborasi ini penting agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Respons yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kelistrikan,” katanya.
Ombudsman Babel juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara kolaboratif guna memastikan masyarakat Bangka Belitung memperoleh layanan kelistrikan yang andal, responsif, dan berkualitas selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal Ombudsman Babel di nomor 0811-973-3737. (**)







