Example floating
Example floating
NASIONAL

Menkeu Tambah Anggaran DAU Pemda Sebesar Rp7,66 Triliun

1444
×

Menkeu Tambah Anggaran DAU Pemda Sebesar Rp7,66 Triliun

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tidak menerima tambahan penghasilan.

Rincian alokasi tambahan DAU ditetapkan per provinsi, kabupaten, dan kota sebagaimana yang tercantum pada lampiran KMK 372/2025.

Pemda diwajibkan menganggarkan dan merealisasikan pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 kepada masing-masing guru ASN daerah pada tahun anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika pemda belum merealisasikan seluruh pembayaran pada 2025, sisa pembayaran wajib dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya.

Tambahan anggaran akan disalurkan pada Desember 2025. Pemda diminta menyampaikan laporan realisasi pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri paling lambat 30 Juni 2026.(*)

Baca Juga:  Yayasan Stroke Indonesia Sebut Perlu Kebijakan Politik untuk Tekan Korban Stroke
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69