Example floating
Example floating
DPRD

Maryam Usulkan Pemerintah Hapuskan Tunggakan BPJS Kesehatan

101
×

Maryam Usulkan Pemerintah Hapuskan Tunggakan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Maryam, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung. (Foto ist)

‎PANGKALPINANG (realita.news) — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maryam  menyuarakan usulan agar pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat, terutama bagi peserta mandiri yang berasal dari kalangan kurang mampu.

‎Dalam keterangannya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (10/10/2025), Maryam mengungkapkan bahwa belakangan ini dirinya banyak menerima telepon dan pesan dari masyarakat terkait keluhan tunggakan BPJS yang menumpuk dan semakin membebani warga.

‎“Beberapa waktu terakhir saya banyak mendapat telepon dan WA dari masyarakat di Bangka Belitung terkait masalah tunggakan BPJS. Sebenarnya saya sudah pernah memberi usulan agar pemerintah menghapus tunggakan BPJS ini karena beberapa pertimbangan,” ujarnya.

‎Maryam menjelaskan, peserta BPJS Mandiri umumnya berasal dari masyarakat kurang mampu yang tidak terakomodasi dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Demi tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, mereka terpaksa mendaftar BPJS Mandiri.

‎“Pada dasarnya yang menggunakan BPJS Mandiri itu adalah masyarakat yang kurang mampu. Mereka terpaksa ikut BPJS Mandiri karena kuota PBI yang disiapkan pemerintah tidak mencukupi, sementara kebutuhan layanan kesehatan tetap mendesak,” jelasnya.

‎Selain faktor ekonomi, Maryam menilai ada dampak psikologis yang juga perlu diperhatikan. Tunggakan BPJS dianggap menjadi beban moral bagi masyarakat karena dianggap sebagai hutang kepada negara.

‎“Kalau hutang itu terus berlanjut, tentu mengganggu kondisi psikis masyarakat. Karena itu, kami berharap pemerintah mengambil langkah bijak dengan menghapus tunggakan ini agar masyarakat bisa lebih tenang,” tegasnya.

‎Maryam juga menekankan bahwa tanggung jawab BPJS berada langsung di bawah Presiden, sehingga keputusan untuk penghapusan tunggakan ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

‎“Kesimpulannya, kami dari DPRD Bangka Belitung mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menghapus tunggakan BPJS masyarakat. Mereka yang benar-benar tidak mampu wajib dibantu oleh negara,” tutupnya. (ilham)

Baca Juga:  Amzahri Anggota DPRD PAW Amri Cahyadi

Tinggalkan Balasan