JAKARTA – Mantan pemain Real Madrid, Robinho dijatuhkan hukuman selama 9 tahun setelah dirinya terbukti bersalah dalam kasus pemerkosaan.
Dilansir dari Sport Bible, Kamis 21 Maret 2024. Robinho secara sah terbukti bersalah dalam kasus pemerkosaan seorang perempuan berusia 22 tahun asal Albania pada tahun 2013 ketika dirinya masih bermain untuk AC Milan.
Sebelumnya, Robinho telah melakukan banding dalam kasus tersebut. Namun Pengadilan Milan menolaknya dan pria berusia 40 tahun itu tetap harus mendapatkan hukuman penjara selama 9 tahun.
Namun Robinho akan menjalani hukuman di Brasil. Hal ini pun sudah disetujui oleh Pengadilan Italia. Kini mantan bintang Real Madrid tersebut akan mengajukan banding setelah diputuskan akan dipenjara selama 9 tahun.