Example floating
Example floating
SUMBAR

Mamak Rumah Cangkul Sumando Hingga Tewas di Silungkang

241
×

Mamak Rumah Cangkul Sumando Hingga Tewas di Silungkang

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti dan Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi tengah memperlihatkan cangkul yang digunakan SH untuk membunuh Rudi Hartono.(son sgl)

SAWAHLUNTO – Satuan Reserse Kriminal Polres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat menjerat tersangka SH, 58 tahun, yang membunuh Rudi Hartono, suami adiknya, di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Sawahlunto dengan pasal pembunuhan biasa dan penganiayaan.

“Dari penyidikan yang kita lakukan, tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP, pembunuhan biasa jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, penganiayaan yang berakibat matinya orang,” kata Kepala Polres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti, di Mapolres Selasa (3/9).

Peristiwa mamak rumah bunuh urang sumando ini terjadi Kamis, (29/8) pagi sekitar Pukul 05.30 WIB. Peristiwa berawal dari tersangka SH yang kebelet mau ke kamar kecil tapi jalannya terhalang Rudi Hartono yang sedang mencuci piring.

Tersangka SH minta korban memberikan jalan untuk ke kamar mandi. “Awas kamu saya tidak tahan lagi mau buang air besar,” ujar SH. “Tunggu dulu,” jawab korban Rudi dengan nada keras.

Baca Juga:  Kota Padang Dikepung Banjir, Warga Butuh Bantuan Pakaian dan Makanan