Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, kata Budi masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan publik dalam satu tempat serta dapat mengefisiensi. Adapun Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang menyediakan berbagai layanan dari sejumlah instansi dan lembaga seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BNN dan Badan Pusat Statistik.
Selain itu juga melayani pengurusan surat surat yang berkaitan dengan Dinas Tenaga Kerja Dinas Sosial, Dukcapil, ATR/BPN, Kementerian Agama, PDAM Tirta Pinang, PLN, Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Samsat Kota Pangkalpinang, serta Bank Sumsel Babel. (Dika)







