Menurut Deswin Nur dugaan pelanggaran itu merujuk pada indikasi adanya praktik diskriminasi yang dilakukan Pertamina dalam memilih metode pengadaan penyedia terkait proyek tersebut.
Deswin menuturkan proyek digitalisasi SPBU Pertamina secara umum mencakup pengadaan sistem near real-time monitoring distribusi dan penjualan BBM di 5.518 SPBU Pertamina dari total sekitar 7.000 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia.
PT Pertamina Patra Niaga anak usaha Pertamina buka suara ihwal penyelidikan KPPU mengenai dugaan pelanggaran persaingan usaha yang sehat tersebut.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan menghormati proses yang tengah berlangsung di KPPU. “Kami menghormati proses yang sedang berlangsung di KPPU dan akan bersikap kooperatif,” kata Heppy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (5/7/2025). (*)
(Sumber Bloomberg Technoz)







