“Dengan adanya CV mitra PT Timah di sini, pertama kita aman dan tenang bekerja, enggak takut-takut lagi ada razia. Kedua, setoran timah segar, karena biasanya kami harus antar ke kolektor cari yang mau beli, apalagi beberapa waktu lalu susah jual karena ada razia. Jadi kami double capeknya, sudah capek nambang masih harus cari pembeli. Ketiga, imbal jasa juga sesuai di sekitar Rp160.000 per kilo,” kata Faisal beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, kini situasi berbeda semenjak ada mitra usaha PT Timah yang mengakomodir mereka. Pulang dari tambang, mereka sudah bisa mendapatkan imbal jasa hasil tambang karena mitra sudah menunggu.
“Sekarang enggak perlu jual ke luar lagi karena begitu naik ke darat, langsung ada mitra yang nunggu, langsung dibayar imbal jasanya. Kita bisa langsung pulang ke rumah. Terus dari rumah kita sudah tenang mau kerja, enggak takut ada razia,” ucapnya.
Menurutnya, untuk bergabung dengan mitra PT Timah tidak lah sulit, asalkan berkomitmen untuk menjual hasil timah ke mitra yang nantinya akan disetorkan ke PT Timah.
“Enggak sulit untuk bermitra dengan mitra usaha PT Timah, kita hanya di data saja, jual hasilnya ke mitra PT Timah. Tidak dipungut biaya sama sekali,” katanya.
Disinggung soal imbal jasa penambangan yang diterimanya, menurutnya nilai imbal jasa yang diberikan mitra usaha PT Timah Tbk masih sesuai dan menutupi biaya operasional mereka, namun minimal harus mendapatkan hasil 3kg bijih timah per hari
“Karena saya kerja sendiri, nilam imbal jasa Rp160.000 ini masih bisa kalau hasilnya bisa di atas 3kg. Kalau penambang kan mau imbal jasa yang tinggi, kalau adanya ini masih lumayan masih bisa beli mainan untuk anak, beli keinginan istri,” tutupnya. (*)
(Sumber timah.com)







