“PWI Pusat berharap semua pihak menghormati prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang telah dijamin konstitusi dan undang-undang. Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi, dan itu merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tegasnya.
Munir juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional sesuai kode etik jurnalistik. Dengan demikian, komunikasi antara pemerintah dan media dapat berjalan konstruktif demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi, sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Munir







