Menurut Riki, sebagai Ketua Pansus, tidak boleh menjustifikasi Plt Bupati Bangka Tengah dengan mengatakan melakukan sesuatu yang melebihi kewenangannya, justru sebaliknya Plt Bupati Bangka Tengah telah menginisiasi atau memfasilitasi pertemuan sesuai dengan apa yang menjadi pertanyaan masyarakat Desa Beriga pada saat pertemuan sebelumnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bangka Tengah.
“Walaupun saat beliau kecewa dengan ketidak hadiran perwakilan masyarakat yang telah diundang. Sehingga, apa yang menjadi pertanyaan masyarakat bisa didengarkan langsung jawabannya dari PT Timah Tbk dengan disaksikan unsur Forkompimda Bangka Tengah. Dan itu sudah sesuai dengan tugasnya sebagai Plt Bupati untuk menyelesaikan masalah yang ada diwilayahnya,” tegas Riki.
Riki pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk saling menghormati dan memberikan edukasi maupun informasi yang jelas jangan menjadi asumsi tidak baik, “Cari dulu informasinya secara utuh apa yang disampaikan, karena IKT juga diundang secara resmi dan hadir jadi tau dan mendengar langsung apa yang disampaikan Plt Bupati Bangka Tengah secara utuh juga yang disampaikan pimpinan forkompinda Bangka Tengah, Kades Beriga dan Camat Lubuk pada acara tersebut. (*)







