PANGKALPINANG (realita.news) — Kebahagiaan dan tertunainya kerinduan dirasakan orang tua, dan keluarga para pekerja imigran non prosedural asal Kepulauan Bangka Belitung setelah kerabat mereka menjejakkan kakinya kembali di Negeri Serumpun Sebalai, Jumat (21/3/2025).
Kepulangan sebanyak 74 orang pekerja imigran non prosedural melalui Terminal VVIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang itu dijemput pula jajaran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, DPRD Babel, dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Menurut Penjabat Sekda Babel Fery Afriyanto, kepulangan para pekerja imigran yang diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan terjebak dalam sindikat scammer online di Myanmar ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah kepada warga negaranya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017.
“Pada prinsipnya pemerintah pusat, daerah, sampai pemerintah desa memiliki tugas, dan tanggung jawab untuk melindungi tenaga kerja kita yang akan bekerja di luar negeri, mulai dari keberangkatan sampai kepulangan seperti hari ini,” ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi. Ia pun menyarankan para pekerja migran tersebut untuk mengikuti prosedural yang legal jika kemudian hari ingin kembali bekerja di luar negeri. Untuk hal ini, katanya pemerintah siap untuk memberikan arahan penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal yang harus kita pahami bersama, jangan terulang kembali di kemudian hari. Menjadi perhatian kita bersama ke depan harus dilaksanakan proses keberangkatan secara legal, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ada prosedur yang bisa kita tempuh,” ujarnya.