PANGKALPINANG (realita.news) – Penjabat Sekda Bangka Belitung Fery Afriyanto bersama Bupati, Kejati dan instansi terkait lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditi Timah di Babel Tahun 2025. Rapat ini diadakan di Kantor Pusat PT Timah TBK, Senin (03/02/25).
Untuk diketahui, terselenggaranya rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Kejaksaan Agung dengan harapan tata kelola kerja sama kemitraan terarah sesuai peraturan pemerintah yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah sekaligus bisa meningkatkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat.
Oleh sebab itulah, rakor ini menghadirkan pemerintah provinsi juga pemerintah kabupaten yang ada di Babel kecuali pemerintah kota yang tidak memiliki wilayah tambang. Menyikapi hal ini tentu pemerintah provinsi sangat mendukung keinginan pemerintah pusat melalui Kejagung.
Penjabat Sekda Babel Fery Afriyanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rakor ini, karena tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditi Timah sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Babel.
“Hari ini dilakukan rakor yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung terkait dengan rencana tata kelola kemitraan jasa pertambangan, nanti masyarakat bisa melakukan kerja sama terkait hal yang di maksud,” ujar Fery.
Menurut Sekda aturan seperti ini, selama ini sudah ada, namun aturan yang akan dilakukan ke depan lebih luas lagi dan aturannya lebih terinci. Pemprov Babel berharap dengan adanya kemitraan tersebut bisa meningkatkan ekonomi baik bagi masyarakat, PT Timah dan pemerintah.