PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026, Kamis (2/4/2026).
Penetapan PDPB tersebut diapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang. Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, Pemutakhiran data pemilih secara berkala ini sangat penting untuk memastikan data tetap akurat dan mutakhir.
Dalam penetapan triwulan tersebut terdapat terdapat perubahan data dibanding PDPB lalu. Perubahan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain warga meninggal dunia, perpindahan domisili, serta perubahan status pekerjaan.
Donal menjelaskan, salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah perubahan status anggota TNI/Polri yang telah memasuki masa pensiun sehingga kembali memiliki hak pilih.







