Example floating
Example floating
KAMTIBMAS

Illegal Mining Menonjol di Bangka Barat

129
×

Illegal Mining Menonjol di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Kapolres AKBP Ade Zamrah bersama Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Dandim 0431/BB Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval serta Forkopimda lainnya saat jumpa pers akhir tahun di satu kafe di Kecamatan Mentok, Kamis (28/12)

REALITA.NEWS, BANGKA BARAT – Kasus kejahatan terhadap kekayaan negara yang terbanyak atau menonjol pada tahun 2023 yaitu kasus illegal mining sebanyak 28 kasus.

Menurut Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dibanding tahun 2022 lalu, terjadi peningkatan. “Ini mengalami kenaikan sebanyak 53 persen atau 15 kasus dibandingkan tahun 2022 sebanyak 13 kasus,” imbuhnya.

AKBP Ade Zamran mengatakan ini dalam jumpa pers akhir tentang kondisi kamtibmas Bangka Barat di satu kafe di Mentok, Kamis (28/12/2023). “Secara umum, kasus tindak pidana di Kabupaten Bangka Barat tahun 2023 ini mengalami penurunan sebanyak 13 perkara. Tahun lalu tercatat 218 kasus, sedangkan pada 2023 turun ke angka 205 perkara,” ujarnya.

Saat konferensi pers akhir tahun ini, Kapolres Ade Zamrah didampingi Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Dandim 0431/BB Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval serta Forkopimda lainnya.

Namun kasus kasus tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan atau curat di tahun ini mengalami kenaikan sebesar 17 persen atau naik tujuh kasus. Tahun ada 34 perkara, tahun ini meningkat menjadi 41 perkara.

Kasus penyalahgunaan narkotika juga mengalami kenaikan, tapi terbilang tidak signifikan. Ade mengatakan hanya naik 9,7 persen atau 4 perkara. Jika tahun 2022, kasus tersebut tercatat sebanyak 37 maka tahun 2023 ini tercatat di angka 41 perkara.

Sedangkan, dari bagian lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas tahun ini naik 25 persen atau 14 kasus, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 55 kasus, dibanding tahun 2022 lalu tercatat di angka 41 kasus.

“Adapun pelanggaran jenis tilang pada tahun 2023 terjadi penurunan dari jumlah tilang pada tahun 2022 yakni sebesar 1.342 tilang, sedangkan tahun 2023 jumlah tilang hanya 792 tilang,” sambung Ade Zamrah.

Baca Juga:  Ade Zamrah: Buktikan Kalau Ada Anggota Saya Minta Uang!



Tapi meskipun tilang menurun, pelanggaran jenis teguran tahun 2023 menurut Kapolres mengalami kenaikan. Bila di tahun lalu sebanyak 2.102, maka di tahun ini naik menjadi 2.583.

Sementara pengungkapan kasus menonjol di wilayah hukum Polres Bangka Barat sepanjang tahun 2023 ada dua kasus. Yakni tindak pidana pembunuhan di wilayah Polsek Kelapa dan yang kedua yakni kasus penganiayaan berat diwilayah Polsek Tempilang.

Selama tahun 2023, Kata Ade Zamrah, Polres Bangka Barat melaksanakan operasi kepolisian di antarannya Operasi Antik, Operasi Pekat, Operasi Tertib, Operasi Peti, Operasi Ketupat, Operasi Simpatik, Operasi Patuh, Operasi Zebra, Operasi Binakusuma dan Operasi Bina Waspada dan yang terakhir masih berjalan yakni Operasi Mantap Brata dan Operasi Lilin Menumbing 2023. (SK)