Dalam kesempatan yang sama, Panjabat Bupati Banyuasin juga para Aparatur Sipil Negara untuk tidak berpolitik praktis serta harus menjaga netralitas. “Kami juga sudah menerbitkan surat edaran untuk perangkat Pemerintah Kecamatan, perangkat desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin agar menjaga netralitasnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah, S.Pd.I mengatakan telah merekrut Panwascam 63 orang dari 21 Kecamatan melalui proses yang sangat panjan. Mulai dari evaluasi kinerja anggota Panwascam yang telah atau sedang menjalankan tugas pengawasan pilkada tahun 2024. Dimana para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan kembali bergabung menjadi Panwascam.
Turut hadir Ketua Bawaslu Sumsel diwakili Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Kajari Banyuasin diwakili Staf Perdata, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Panitra, Anggota Bawaslu, Para Kepala OPD, Camat Sembawa, Para Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Banyuasin.
(Sumber Diskominfo)







