2. Waktu Tunggu
Buku Istitha’ah Menuju Haji Mabrur karya Agung Budi Prasetiyono menyebutkan bahwa masa tunggu haji plus berkisar 5-9 tahun, jauh lebih singkat dibanding haji reguler yang bisa antre hingga puluhan tahun.
Di sisi lain, calon jemaah haji furoda memiliki keistimewaan karena dapat langsung diberangkatkan pada tahun yang sama saat mendaftar, tanpa harus menunggu lama.
Dari segi waktu keberangkatan, haji furoda jelas lebih menguntungkan, terutama bagi mereka yang ingin segera menunaikan ibadah haji tanpa mempertimbangkan besarnya biaya.
3. Legalitas
Dari sisi legalitas, baik haji furoda maupun haji plus berada di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) dan dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Travel haji atau yayasan yang tidak memiliki izin resmi tidak diperkenankan mengatur keberangkatan haji furoda.
PIHK juga diwajibkan untuk melaporkan rencana keberangkatan calon jemaah kepada Kemenag, dan jika kewajiban ini tidak dipenuhi, izin operasional mereka dapat dicabut.
Kedua jenis haji ini telah diatur secara sah dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sehingga dari aspek perizinan, keduanya dipastikan legal dan aman.
4. Fasilitas
Jika dilihat dari sisi fasilitas, baik haji furoda maupun haji plus memang menawarkan layanan yang lebih baik dibandingkan haji reguler. Namun, haji furoda unggul dalam hal kenyamanan dan kemewahan yang disediakan, sebanding dengan biaya yang harus dibayarkan.
Jemaah haji furoda akan memperoleh visa resmi yang tercatat dalam aplikasi e-Hajj milik pemerintah Arab Saudi, lengkap dengan tasreh khusus untuk ibadah haji. Selain itu, mereka juga mendapat akomodasi di hotel berbintang lima, tergantung pada paket yang dipilih.
Transportasi menggunakan pesawat Saudi Airlines langsung ke Jeddah, dan disediakan fasilitas eksklusif seperti maktab khusus, hotel transit di Mina, serta tenda ber-AC di Arafah. Dengan fasilitas-fasilitas ini, haji furoda sangat cocok bagi calon jemaah yang memprioritaskan kenyamanan selama menjalankan ibadah. (







