Example floating
Example floating
HEADLINE

DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Pembentukan Perangkat Daerah

159
×

DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Pembentukan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna ke Satu Masa Persidangan I Tahun 2024dengan Agenda Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang, Senin (15/01/24).

Dalam Sambutannya, Abang Hertza menyampaikan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 ini sudah di bahas oleh Pansus Sembilan bersama dengan Pemkot Pangkalpinang.

“Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 ini menyatakan adanya penambahan 3 perangkat daerah, yang semula berjumlah 15 Dinas Daerah menjadi 18 Dinas Daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Pangkalpinang Apresiasi Aksi Bersih Pantai Pasir Padi