Didit juga mengungkapkan adanya kesenjangan signifikan antara biaya operasional standar dan alokasi anggaran yang tersedia. “Sebenarnya angka yang harus dibutuhkan berapa? Berdasarkan standar nasional, satu murid itu biaya operasional untuk SMA Rp4.800.000, sedangkan BOS hanya menganggarkan Rp1.800.000 dan APBD Rp800.000. Berarti, ada kekurangan,” paparnya.
Kesenjangan serupa juga terjadi pada jenjang SMK. “Untuk SMK itu Rp5.000.000, sedangkan BOS Rp1.800.000, dan APBD Rp800.000. Pertanyaannya, sanggupkah APBD kita? Itu saja,” tambah Didit,
Didit juga meminta Dinas Pendidikan memaparkan pola penyelesaian tentang dana Iuran Penyelenggaraan Pendidikan yang umumnya dipungut sekolah untuk membayar guru honor. Masalahnya para guru honor tersebut perlu kejelasan. “Dan kalau mereka tidak dibayar, berarti mereka berhentio mengajar. Nah bagaimana proses belajar mengajar selanjutnya,” kata Didit. (rea)







