Hidayat Irsani berharap dengan disampaikannya rancangan awal RPJMD ini, dalam pembahasannya nanti di DPRD dapat disempurnakan sehingga pembangunan di Bangka Belitung dapat terwujud dan bersinergi serta selaras dengan pembangunan nasional.
Senada dengan Gubernur, Ketua DPRD Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini sangat penting karena menjadi arah dan pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dalam upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Di mana penyusunan RPJMD ini harus selaras dan berpedoman pada RPJMN. Sehingga pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai ini lebih terarah hingga 5 tahun ke depan. “Untuk itu, saya berharap Perda RPJMD ini, sudah diparipurnakan paling lambat pada bulan November 2025,” katanya. (*)
Sumber Diskominfo







