Hidayat berharap pelaksanaan anggaran yang telah disepakati dapat dikawal secara bersama-sama sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Bangka Belitung.
“Kami meminta anggaran daerah ini dikawal bersama-sama agar penggunaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hidayat.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Hidayat mengingatkan agar pelaksanaan APBD terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan pihak tertentu.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa anggaran yang telah disepakati perlu diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan.
Didit juga berharap Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.
“Harus optimis, hidup harus optimis. Kita berdoa, mudah-mudahan insyaallah [pencairan DBH terealisasi], karena itu adalah hak rakyat Bangka Belitung,” tegas Didit.
Dengan disepakatinya Ranperda tersebut oleh seluruh fraksi, tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat DPRD Babel dinyatakan selesai.
Selanjutnya, Ranperda akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Perda. (Rea)







